|
Membangun Kesadaran Masisir Menghadapi Pemilu 2009 Pemilu adalah konsekuensi logis dari sistem demokrasi yang kita anut. Keharusan adanya momentum keterlibatan langsung rakyat dalam menentukan dan memilih stakeholder kehidupan kolektifnya adalah implementasi dari falsafah demokrasi. Dan penerjemahan demokrasi yang dimaksud untuk saat ini adalah setiap 1 kali dalam 5 tahun kita mengadakan Pemilu. Dan itu artinya, agenda demokrasi yang dilaksanakan, paralel langsung dengan nasib bangsa 5 tahun ke depan, setelah dipilihnya para pengambil kebijakan tertinggi negeri ini di level legislatif dan eksekutif. Sekalipun jauh dari tanah air, hawa Pemilu juga mulai terasa kuat di Masisir. Memang baru PIP PKS Mesir selaku pusat informasi dan pelayanan salah satu parpol di Indonesia yang kencang mengkonsolidasikan kader dan simpatisannya secara berkelanjutan, tetapi hal itu tak lantas memarginalkan keterlibatan Masisir lainnya untuk ikut nimbrung berpolitik. Karena sebagaimana Pemilu-pemilu sebelumnya, parpol-parpol lain juga akan berlomba mendirikan cabangnya di Mesir dan negara-negara lain di luar negeri dengan motor penggerak kebanyakan mahasiswa. Hal ini bisa dipahami karena kemenangan meraup suara di negara tertentu di luar negeri juga berpengaruh terhadap peningkatan pamor parpol di tanah air, sekalipun perolehan suara di dalam negeri tidak begitu signifikan. Nah, bagaimana kira-kira partisipasi Masisir dalam Pemilu 2009 mendatang? Apa sikap ideal Masisir selaku masyarakat intelektual terdidik menghadapi momentum penting ini secara kode etik bernegara dan beragama? Mudah-mudahan tulisan berikut bisa berkontribusi dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemilu 2009 dan Proyeksi Golput Pemilu yang akan dilaksanakan pada April 2009 mendatang bisa saja membawa banyak kemungkinan. Namanya juga sesuatu hal yang akan terjadi, sebagai manusia biasa kita tentu tidak bisa menghukumi A, B, atau C. Tetapi tanda-tanda sesuatu biasanya senantiasa mengiringi dan memberi petunjuk. Khusus untuk angka golput, banyak kalangan memprediksikan tidak akan jauh berbeda dengan Pemilu 2004 yang mencapai 34 juta suara. Hal itu ditandai dengan dominannya jumlah angka yang tidak memilih alias golput di beberapa pemilihan kepala daerah (Pilkada). Menurut catatan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), dari 26 Pemilu kepala daerah tingkat provinsi yang berlangsung sejak 2005 hingga 2008, 13 pemilu gubernur 'dimenangi' golongan putih alias golput. Artinya, jumlah dukungan suara bagi gubernur pemenang Pilkada kalah ketimbang jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya. Pilkada DKI Jakarta misalnya. Jumlah masyarakat yang tidak memilih mencapai angka 39,2%. Nilai ini setara dengan 2,25 juta orang pemilih, sementara sebagai pemenang, Fauzi Bowo hanya dipilih oleh 2 juta orang pemilih (35,1%). Dari DKI Jakarta, Pilkada berlanjut ke Jawa Barat. Meski pasangan Ahmad Heryawan-Dede Yusuf berhasil mengantongi suara terbanyak dibandingkan kontestan lain, yaitu dengan perolehan 7.287.647 suara, jumlah golput jauh lebih besar; mencapai 9.130.594 suara. Begitu juga pada Pilkada Jawa Tengah yang dimenangi pasangan Bibit Waluyo-Rustriningsih dengan 6.084.261 suara. Jumlah golput di Jawa Tengah justru menembus angka 11.854.192 suara. Tidak beda jauh dengan Pilgub, Pilkada kabupaten/kota mengalami hal yang sama. Catatan JPPR menunjukkan, dari 130 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pemilu, golput menempati posisi nomor wahid di 39 kabupaten/kota. Koordinator Nasional JPPR, Jeirry Sumampow menilai, rendahnya partisipasi masyarakat membuat legitimasi gubernur-wakil gubernur terpilih sangat rendah di mata rakyatnya sendiri. Bahkan dia memprediksi, besarnya jumlah golput dalam Pilkada akan merembet ke Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD, dan Pemilu Presiden pada 2009. Bagaimanapun, golput tidaklah instan jatuh dari langit. Banyak faktor penyebab warga negara enggan datang ke tempat pemungutan suara. Secara penggunaan istilah, terma ini lahir akibat kekecawaan pada rezim yang berkuasa. 37 tahun silam, 3 Juni 1971, di Gedung Balai Budaya Jakarta, Arief Budiman, seorang aktifis mahasiswa bersama 33 rekan-rekannya yang lain dengan lantang memproklamirkan sebuah gerakan moral yang mereka namakan "Golongan Putih (Golput)". Gerakan moral sebagai lambang kekecewaan dan protes terhadap sistem dan kecurangan rezim mempertahankan kekuasaannya. Sekarang golput tidak lagi mewakili sebuah kalangan atau kelompok politik homogen. Ada golput teknis, yaitu mereka yang karena sebab-sebab teknis tertentu (keluarga meninggal, ketiduran, dan lain-lain) berhalangan hadir ke tempat pemungutan suara, atau mereka yang keliru mencoblos sehingga suaranya dinyatakan tak sah. Ada juga golput teknis-politis, seperti mereka yang tidak terdaftar sebagai pemilih karena kesalahan dirinya atau pihak lain (lembaga statistik, penyelenggara pemilu). Ada pula golput politis, yakni mereka yang merasa tak punya pilihan dari kandidat yang tersedia, atau tak percaya bahwa pilkada akan membawa perubahan dan perbaikan. Sekalipun jumlahnya terbatas, ada pula golput ideologis, yakni mereka yang tak percaya kepada mekanisme demokrasi (liberal) dan tak mau terlibat di dalamnya, entah karena alasan fundamentalisme agama atau alasan politik-ideologi lain. Golput; Antara Hak Politik dan Kewajiban Moral Di masa Orde Baru, memilih adalah kewajiban. Pengingkaran terhadap kewajiban kerap berhadapan dengan represi dan kegagalan dalam berkarir di dunia pemerintahan. Maka menjadi golput ketika itu dikaitkan dengan patriotisme politik melawan kezaliman, sebagaimana yang dilakukan Arief Budiman dan rekan-rekannya. Selepas Orde Baru, memilih tak lagi menjadi kewajiban, melainkan hak politik warga negara yang boleh digunakan atau tidak. Dalam konteks ini, menjadi golput pun adalah hal yang biasa. Hanya saja, golput tetap menjadi masalah serius yang mesti disikapi. Karena golput, sekecil apa pun ia, tetap meninggalkan masalah bagi legitimasi hasil pemilihan apa saja. Idealnya, seluruh warga negara yang telah dinyatakan berhak memberikan pilihan, melibatkan diri. Maka sebagaimana yang kita singgung di atas, sesungguhnya persoalan golput yang mengiringi perjalanan sejumlah pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi atau pun kotamadya/kabupaten, tidak lagi bisa dihukum semata-mata sebagai gerakan politik melawan penguasa. Fakta golput yang saat ini mencuat, disebabkan oleh banyak faktor. Diantaranya karena persoalan pendataan, sosialisasi yang kurang, dan –yang tak kalah penting adalah- akumulasi sikap apatis masyarakat yang kecewa terhadap parpol dan pemerintah. Gagal menciptakan perubahan-perubahan yang dijanjikan kepada masyarakat, berujung kepada keengganan datang ke TPS-TPS yang ada. "Mencoblos atau tidak, tokh nggak ngaruh. Nggak ada perubahan. Cari uang untuk makan tetap aja susah", itu komentarnya. Tapi sekalipun berbagai penyebab orang golput bisa dimaklumi, namun bagi masyarakat yang mengerti tentang urgensi pemilihan dalam menghadirkan para wakil rakyat yang bersih dan bertanggung jawab, seharusnya memandang hal itu bukan lagi hak. Tetapi golput adalah sikap apatis dan ketidakpedulian terhadap kehidupan kolektif sosial. Apalagi setelah reformasi sejak 1998 hungga 2008 ini, rakyat cukup mendapat tempat dalam usaha menciptakan transparansi menghadirkan pemerintah yang jujur dan bersih. Golput, dengan demikian beresiko kepada kemandegan dalam memunculkan abdi rakyat yang profesional dan amanah. Dan pada gilirannya akan berdampak kepada gagalnya penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, tidak golput adalah kewajiban moral yang harus dipertanggungjawabkan secara sosial. Golput vs. Good Governance Saat ini, golput atau tidak memilih tidak lagi relevan. Jika di era 70-an hal itu berfungsi sebagai sarana perbaikan sistem dan pemerintahan, maka tidak untuk era reformasi. Sekarang, legislatif (DPR, DPRD, dan DPD) serta eksekutif (pemerintahan pusat dan daerah) dipilih melalui Pemilu yang lumayan adil. Dulu Golkar adalah anak emas yang harus menang. Tapi sekarang, semua kekuatan politik equal di mata hukum dan sistem pemilihan. Nasibnya di tangan rakyat. Dengan demikian, tidak berpartisipasi adalah kerugian bagi individu dan rakyat Indonesia secara makro. Golput sama artinya tidak pro dengan usaha-usaha menghadirkan good governance (pemerintahan bersih) yang dicita-citakan. Sekalipun terbilang sukses jika dibandingkan dengan Pemilu di beberapa negara berkembang lainnya seperti Malaysia dan Mesir, tokh Pemilu 2004 belum mampu menghadirkan 100 % pejabat legislatif dan eksekutif yang benar-benar profesional dan bertanggung jawab. Perilaku amoral dan melanggar hukum masih dipertontonkan secara vulgar oleh para wakil rakyat yang "budiman". Sebut saja kasus video porno Aleg Yahya Zaini dengan artis Maria Eva di penghujung tahun 2006. Kemudian plesir ke Mesir dengan dalih studi banding oleh 15 Aleg di BURT DPR RI, Desember 2005. Ada lagi kasus tertangkap tangannya Aleg Al Amin Nasution dengan dugaan suap, serta sederetan kasus pelanggaran pidana yang tak jarang dilakukan secara kolektif. Antara lain, 13 Aleg yang diduga menerima cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, 22 orang penerima aliran dana Bank Indonesia, 3 orang penerima suap dalam alih fungsi hutan dan pengadaan kapal. Secara moral, kasus-kasus yang ada tidaklah serta merta menjadi beban kesalahan oknum pelakunya. Karena kerugian negara milyaran rupiah harus ditanggung ratusan juta warga negara yang lain. Maka ketidakpedulian dalam pemilihan, berarti memperbesar peluang para politisi busuk masuk ke dalam sistem, yang selanjutnya bak tikus-tikus got, merogoti kekayaan negara dari dalam. Tak berlebihan kiranya, bila kemudian beberapa ulama mengharamkan golput, jika dilakukan secara sengaja. Kesengajaan golput, atau bahkan kemudian secara terang-terangan memobilisasi orang untuk golput, adalah kontra dengan usaha-usaha menciptakan pemerintahan dan wakil rakyat yang baik, kredibel, dan amanah. Masisir; Coblos atau Golput? Dalam agendanya, KPU menetapkan 9 April 2009 sebagai hari Pemilu untuk pemilihan anggota legislatif dan DPD. Sejauh ini, dari 44 parpol peserta Pemilu 2009, memang baru PKS melalui PIP-nya yang terlihat hidup dengan berbagai kegiatan masyarakat Indonesia di Mesir. Namun tak lantas bisa dihukumi bahwa Masisir tak mengerti politik. Dan bukan berarti juga sebaliknya. Rumit memprediksikan sikap Masisir secara umum menghadapi momentum ini. Hal ini didukung juga oleh tidak adanya pemilihan-pemilihan yang bernuansa politik praktis seperti Pilkada yang bisa dijadikan barometer kesadaran berpolitik dan bernegara Masisir. Yang ada hanya pemilihan presiden/wakil presiden organisasi mahasiswa atau ketua-ketua organisasi kedaerahan yang juga hanya berkaitan dengan dunia kemahasiswaan Indonesia di Mesir, dan tidak bisa sepenuhnya dijadikan ukuran untuk memprediksikan besaran golput di Pemilu 2009 mendatang. Pada Pemilu 2004 yang lalu, pelaksanaan pemilihan di Kairo tergolong sukses. Dari 2295 pemilih yang terdaftar, tercatat 1814 (79%) yang memberikan hak suaranya. Artinya, untuk saat itu kesadaran bernegara WNI di Mesir cukup tinggi, dan mudah-mudahan saja hal itu masih berlanjut sampai sekarang. Barangkali menjadi tugas Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Mesir untuk Pemilu 2009 mendatang untuk menekan angka golput 21% tahun 2004 itu sekecil mungkin dalam perspektif membangun kesadaran berpolitik dan bernegara Masisir. Kira-kira bagaimana untuk Pemilu 2009 mendatang? Jawabannya, sukses atau tidak hal itu, tergantung kinerja PPLN Mesir, serta peran aktif berbagai pihak yang mempunyai keterlibatan masif cukup besar, seperti KBRI, PPMI Mesir, dan organisasi kedaerahan. Lembaga-lembaga ini selayaknya bekerja aktif mendorong masyarakat dan anggotanya (pelajar, mahasiswa, diplomat, lokal staf ekspatriat, para tenaga kerja dll.) agar datang di hari pencoblosan. Dan yang tak kalah pentingnya adalah membangun paradigma yang benar di kalangan mahasiswa, bahwa berpolitik bukanlah sesuatu yang selalu kotor dan berbau haus kekuasaan. Terlibat aktif menciptakan pemerintahan yang shalih, adil, dan amanah, adalah tanggung jawab individu yang mesti dikonsolidasikan secara kolektif. Dan untuk ukuran mahasiswa Al Azhar, tak bijak kiranya harus dijejali dengan begitu banyak dalil Al Qur`an dan hadist yang memerintahkan memilih pemimpin yang adil lagi taat. Jadi, buktikan kepedulian dengan mendatangi TPS-TPS di Pemilu 2009 nanti. Tentukan pilihan secara bertanggung jawab dan sesuai nurani. Cita-cita Indonesia maju ada di pundak kita bersama. Wallaahu a'lam Bisshawaab. |