Mahfudz Siddiq: PKS Tak Terpengaruh Isu L/C Fiktif PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh Admin   
Senin, 01 Maret 2010

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku tidak akan terpengaruh dengan langkah staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang membeberkan dugaan kasus letter of credit(L/C) fiktif senilai USD22,5 juta.

Dalam beberapa pertemuannya dengan sejumlah tokoh politik,dua staf khusus Presiden SBY,Andi Arif dan Velix Wanggai,menunjukkan dugaan keterlibatan salah seorang inisiator Hak Angket Bank Century dari PKS Muhammad Misbakhun terkait kasus L/C fiktif tersebut. Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Century dari Fraksi PKS Mahfudz Shiddiq malah mempersilakan Andi Arif melaporkan persoalan Misbakhun tersebut kepada pihak kepolisian.

Mahfud menilai, sikap Fraksi PKS dan persoalan L/C yang dituduhkan kepada Misbakhun adalah dua persoalan yang berbeda. “Persoalan L/C itu tidak akan berpengaruh dengan sikap kami dalam kasus Bank Century.Itu dua hal yang berbeda. Itu tidak menjadi persoalan karena kami menilai Misbakhun clear.

Tapi, kalau ada yang mau mempersoalkan atau mau dilaporkan ke polisi, silakan saja,” kata mantan Ketua FPKS DPR ini. Mahfudz mengungkapkan,persoalan itu tidak akan memengaruhi sikap Fraksi PKS atau Pansus Angket Bank Century karena Misbakhun bukanlah anggota pansus. Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Pasuruan-Probolinggo itu hanyalah seorang inisiator hak angket.

Mahfudz menjelaskan, Misbakhun memang pernah memiliki L/C di Bank Century namun bukan dokumen fiktif. “L/C itu pernah mengalami gagal bayar tetapi pada 2007 direstrukturisasi dan statusnya lancar,”kata anggota Komisi II DPR ini. (frd)(Helmi Firdaus/Koran SI/hri)

sunber: okezone

 
< Sebelumnya   Berikutnya >

   SITUS: Fraksi PKS DPR | DPW | PIPKS Luar Negeri | Fraksi DPRD | DPD | DPC | DPRa | Personal/Aleg | Tambah Web Link | RSS