|
JAKARTA--Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai bahwa tudingan Staf Khusus Presiden, Andi Arief, kepada Misbakhun tidak benar. Andi Arief menuding anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Century dari PKS, Misbakhun, memiliki kasus letter of credit (LC) fiktif di Bank Century.
''Ucapan Andi Arief tidak benar, sudah kami konfirmasi,'' kata Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, di Jakarta, Ahad (28/2). Sebagai staf khusus presiden bidang penanggulangan bencana dan sosial, Luthfi menyayangkan manuver-manuver yang dilakukan Andi Arief terkait kasus Bank Century. Setengah berkelakar, Luthfi mengira Andi Arief telah mengklasifikasikan kasus Bank Century sebagai suatu bencana. Luthfi juga yakin, serangan-serangan yang dilakukan Andi Arief terhadap Misbakhun bukan merupakan representasi sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebagai presiden dengan kemampuan komunikasi politik yang baik, Luthfi yakin, SBY tidak mungkin memerintahkan Andi Arief untuk mengumbar tuduhan-tuduhan kepada PKS. Luthfi mengaku tidak mengkhwatirkan manuver politik yang dilakukan Andi Arief. ''Alasannya karena komunikasi PKS dengan SBY sampai saat ini berjalan baik dan tidak membutuhkan seorang perantara seperti Andi Arief,'' tegas Luthfi. Andi Arief menilai, Fraksi PKS berupaya melindungi Misbakhun dari dugaan kasus LC bodong Bank Century. Menurutnya, Misbakhun seharusnya diperiksa oleh Pansus Century. ''Ada kesan Fraksi PKS di pansus melindungi Misbakhun,'' kata Andi Arief lewat pesan singkat, kemarin. Anggota Panitia Century, Andi Rahmat, menyatakan, masalah LC yang diduga fiktif yang diterima anggota pansus Misbakhun telah diklarifikasi oleh Bank Mutiara (nama Bank Century sekarang--Red). Menurut Andi, Bank Mutiara kepada Pansus Angket Century telah mengirim surat penjelasan jika perusahaan milik Misbakhun tidak bermasalah. ''Perusahaan milik Misbakhun dikategorikan kolektibilitasnya lancar,'' kata Andi. Sementara itu, Misbakhun menilai, Andi Arief sedang berupaya mengalihkan isu kasus Bank Century. Langkah Andi Arief yang memublikasikan kasus dugaan LC fiktif perusahaan milik Misbakhun di Bank Century dinilai sebagai upaya pembodohan masyarakat. ''Andi Arief cari muka, penjilat di saat kita tengah membicarakan penegakan hukum kasus Bank Century,'' katanya. Misbakhun bahkan meminta Andi Arief mengklarifikasi langsung soal dugaan LC fiktif perusahaannya ke Bank Mutiara. Misbakhun mengakui, dirinya telah memberi penjelasan kepada partainya. ''Di PKS, masalah ini sudah clear,'' tegas Misbakhun. andri saubani, ed:sbt sumber : republika.co.id |