Kontroversi Penonaktifan Ani-Boediono Berlanjut PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh Admin   
Sabtu, 16 Januari 2010


JAKARTA, KOMPAS.com — Kontroversi perlu atau tidaknya penonaktifan Menkeu Sri Mulyani dan Wapres Boediono terkait kasus Bank Century terus berlanjut. Banyak pihak menilai kedua orang penting di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II ini perlu dinonaktifkan ketika diduga terlibat kasus Bank Century.
Kalau dinonaktifkan sekarang bertabrakan dengan UU Kementerian Negara.

Namun, pengamat politik Burhanuddin Mutahdi mengatakan, tak mungkin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menonaktifkan keduanya karena dengan demikian SBY dapat menabrak UU. "Kalau dinonaktifkan sekarang bertabrakan dengan UU Kementerian Negara. Soalnya mereka baru bisa dinonaktifkan jika menghadapi ancaman setidak-tidaknya lima tahun sebagai terdakwa," tuturnya dalam diskusi mingguan di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (16/1/2010).

Sementara itu, desakan untuk menonaktifkan Sri Mulyani dan Boediono juga bukan tanpa alasan yang jelas. Pengamat ekonomi Ismet Hasan Putro menilai kepastian sikap pemerintah, dalam hal ini Presiden SBY, sangat dibutuhkan untuk menjamin kondisi pasar. "Saya sepakat tak perlu ada penyanderaan pemerintah. Problem yang muncul, ada wapres yang diindikasikan terlibat. Di situ politik dan publik bergejolak," katanya.

Sebagai pelaku pasar modal, Ismet menilai kepastian hukum, keberadaan pejabat negara yang bersih, serta kesetaraan perlakuan hukum sangat diperlukan untuk menciptakan iklim perekonomian yang baik sehingga investasi terus bertumbuh.

"Dulu Bibit-Chandra dinonaktifkan ketika berkasus. Sri Mulyani dan Boediono kenapa enggak. Jangan double standard-lah," sela pengamat ekonomi Christianto Wibisono.

Mantan Menteri Perekonomian Rizal Ramli  pun sependapat dengan Ismet dan Christianto. Bagaikan permainan catur, jika pion raja tak berani mengorbankan pion benteng, kuda, dan gajahnya, maka bersiaplah "skakmat".

"Kalau SBY tak berani bertindak pada pejabat-pejabat yang memuluskan bailout Bank Century, dia akan skakmat. Makin lama dia akan digerogoti," tegas Rizal.

Rizal mengingatkan agar Presiden SBY tidak melindungi pejabat-pejabat yang sudah jelas melakukan kesalahan atau paling tidak lalai dalam tugasnya.

Sumber : Kompas
 
< Sebelumnya   Berikutnya >

   SITUS: Fraksi PKS DPR | DPW | PIPKS Luar Negeri | Fraksi DPRD | DPD | DPC | DPRa | Personal/Aleg | Tambah Web Link | RSS