|
Alhamdulillah, sampai saat ini isu perubahan masih menjadi slogan nasional, di mana gaungnya masih memiliki emisi yang cukup kuat. Bahkan partai-partai masih mengangkatnya sebagai komoditas politik. Bagi kita kader-kader dakwah, semangat perubahan harus tetap melekat pada diri kita. Karena harakatuddakwah adalah harakah taghyiriyah. Perubahan bukan asal berubah, akan tetapi perubahan ke arah peningkatan kualitas, baik kualitas kemanusiaan, kualitas keimanan dan keislaman.
Dalam bahasan alkhoudh fil islam—kebiasaan islam—harakatut taghyiriyah (gerakan perubahan) itu juga harakatul islahiyah. Sebab, taghyir ila ashlah, perubahan menuju yang lebih bermanfaat, lebih baik. Makanya ada harakah islahiyah. Kader-kader dakwah dituntut untuk mampu mensosialisasikan dirinya. Menjadikan dirinya kader-kader yang populis dan menempatkan dirinya sebagai unsur perubah (anashir at-taghyir). Kita harapkan setiap kader menjadi agen perubahan. Kader, dai, da'iyat adalah nukhbah taghyiriyah (kader perubah) artinya yang melakukan perubahan tentunya bukan perubahan menurut hawa nafsu, keinginan atau seleranya. Akan tetapi perubahan-perubahan yang dilandasi sumber rabbaniyah. Asas taghyir yang paling mendasar adalah ishlah yang rabbani, yaitu perubahan yang selalu dimulai dari manusianya, selamanya! Seluruh perubahan, apakah perubahan dari baik ke arah buruk adalah tetap berasal dari faktor manusianya. Atau perubahan dari buruk ke baik, faktor utamanya adalah manusianya. Itu konsepsi alquran. Kalau dari baik berubah menjadi buruk; lihat dalam surat Al-anfal ayat 53, di situ Allah berfirman: "yang demikian (siksaan) itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan merubah sesuatu nikmat yang telah diamugerahkan-Nya kepada sesuatu kaum, hingga kaum itu merubah apa yang ada pada diri mereka sendiri, dan sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". Nikmatan artinya kebaikan. An'amaha 'ala qaumin kebaikan yang diberikan sebagai sifat kepada suatu bangsa, suatu umat. Hatta yughayyiru maa bianfusihim sehingga mereka merubah maa bianfusihim karakter dirinya. Sebab kebaikan, nasib baik atau kenikmatan terkait langsung dengan al-qishar alal kasab, al-akhlaq almahmudah. Kenapa bisa hidup damai, tenteram, sejahtera? Karena di masyarakat ini individunya amanah. Jika amanah ini berubah menjadi khianat, langsung malapetaka yang muncul. Jika istiqamah itu berubah menjadi nifaq, maka kerusakanlah yang muncul. Begitu juga jika kemurahan hati berubah menjadi bakhil, kikir langsung saja hasud dan khiyal muncul dan akhirnya tersita. Jadi pokok pangkal perubahan dari kenikmatan menuju kepada malapetaka adalah maa bianfusihim. Malapetaka akan muncul jika amanah berubah menjadi khianat. Karakter istiqamah berubah menjadi nifaq, karakter karam (pemurah) berubah menjadi bakhil, menjadi kikir. Ash-shidiq perilaku benar manjadi kadzib. Perilaku islam menjadi jahily. Al-iman menjadi kufur. Seluruhnya adalah sumber perubahan nikmat kepada bencana. Begitu juga nasib buruk yang menimpa suatu bangsa, suatu kaum, suatu ummat, pangkal perubahan harus dimulai dari maa bianfusihim. Seperti dalam surat Ar-Ra'd ayat 11: "Sesungguhya Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum, hingga mereka mau merubah diri mereka sendiri". Maa ini nasib, maa biqaumin (nasib satu kaum). Nasib buruk satu kaum "hatta yughayyiru maa bianfusihim" sehingga kaum itu merubah karakter-karakter buruknya, khianat menjadi amanah, nifaq menjadi istiqamah, bakhil menjadi karam, kadzib menjadi shidiq, jahil menjadi islami, kufur menjadi iman. Konsep rabbani ini adalah konsep yang paling bijaksana, karena merubah dari manusianya. Sebagai kader gerakan perubahan. Kita tidak boleh mengumpul harta-harta, apalagi dengan korupsi, manipulasi, ini cara-cara haram. Kadang-kadang semangat intifa' (manfaat) dari musyarakah kalau gegabah, tidak dikontrol secara syar'i, akan berubah menjadi musaroqoh (saling mencuri). Hati-hati walikota! Hunaka khotoroh. Mumpung berkuasa ngumpulin dana pemilu. Kadang-kadang dibingkai dengan sebutan "infaq dana dakwah". Hati-hati. Kenapa? Karena selain gerakan islam, kita adalah partai dakwah. Kita tidak ingin melakukan perubahan dengan mengorbankan akhirat kita. Yurohiqu dunyaana bitanziihi diinina, memperbaiki kehidupan dunia kita dengan mencabik-cabik agama kita. Akhirnya laahiquunaa yabqaa walaa maa yurahiqu, dunia tidak didapat bahkan tidak tersisa, diin kita hilang. Itu bukan manhaj kita. Dan kita memang bukan harakah tarqiiyah. Harakah yang tambal sulam, tetapi kita harakah ishlahiyah (perubahan). Bahwa harakah taghyiriyah yang kita gulirkan di tengah-tengah masyarakat selain landasannya rabbani, konsepnya rabbani, sumber inspirasinya rabbani,. Tetapi objek, langkah-langkah kerjanya manusiawi (fitri). Makanya prinsip rabbani diikuti dengan prinsip yang fitri. Perubahan yang didasarkan atas konsep islam, memiliki ciri khas karamatul insan wa afdhaliyatul insan. Ciri pertama mahafazah 'ala karamatil insan.memelihara dan menjaga kehormatan manusia. Jangan sampai manusia rontok, rusak hingga kehilangan kemanusiaannya. Kalau sudah terjadi seperti itu, maka disebut oleh Allah sebagai ulaaika kal an'am, artinya manusia kehilangan kemanusiannya alias berperikebinatangan. Bal hum adholl, bahkan lebih sesat dari binatang. Sebab kalau harimau masuk peternakan, paling yang diambil cuma satu kambing. Kalau manusia bermental harimau, bukan hanya kambing tetapi peternakan, komplek dan orangnya diambil sekaligus. Walaqad karramnaa banii aadam, kata Allah sudah kami muliakan bani adam. Bahkan warazaqnaahum minath thayyibat. Diberikan fasilitas-fasilitas yang baik-baik. Diberikan keunggulan Wa fadholnaahum 'alaa katsiirin mimman khalaqna tafdhilaa. Semua ini kita pelihara; karaamatil insan wa afdhaliyatil insan yang telah didapatkan kita pertahankan. Jangan sampai manusia terjerumus kepada kehidupan kepribinatangan. Perubahan selain bersifat rabbaniyah tetapi juga bersifat fitri. Perubahan tetap melihat sisi kemanusiaan manusia termasuk kehormatan manusia yang sering didengung-dengungkan oleh para aktivis wanita. Walaupun sebenarnya dalam islam itu sudah menyatu (include) kaitannya dengan isu-isu perubahann yang kita usung. Landasan yang rabbani untuk memelihara karamatul insan wa afdhaliyatul insan. Ciri khas kedua; Muhafazhah 'ala mashalihil insan. Memelihara kepentingan-kepentingan manusia. Bahkan seluruh syariat Allah diturunkan kepada rasul-rasulNya adalah lilmuhafazhah karamatil insan tetapi juga muhafazhah ala mashalihil insan. Kepentingan manusia sebagai manusia, termasuk kehormatan dan kepentingannya dijamin. Bahwa perubahan itu tidak boleh menggusur kehormatan dan kepentingan manusia atas nama pembangunan, kemajuan, perubahan dan seterusnya. Manusia di sini bukan hanya muslimin, mukminin. Tetapi ada juga pemeluk-pemeluk agama lain. Nah perubahan harus bisa memberikan jaminan kehormatan dan kepentingan merekajuga. Dalam hal ini kaitannya dengan haqqul hayat, kepentingan untuk eksistensi hidupnya. Seluruh makhluq Allah mempunyai hak hidup di bumi, selagi tidak merusak kehidupan yang lain. Kalau merusak hidup yang lain, berbuat zhalim maka ada hukum syar'i yang akan mencabut hak hidupnya. Bahwa dalam keadaan mujarradah (normal) setiap makhluq Allah punya hak hidup. Termasuk mukminun wa kafirun wa musyrikun. Pemahaman seperti ini sangat penting. Ini bukan pemahaman pluralisme, pluralitas, tanawwu'iyyah, keragaman. Alllah menciptakan makhluq itu tidak seragam. Termasuk dalam pemikiran dan keyakinannya. Yang kedua hak spiritual, hak beragama, hak berkeyakinan, hak beribadah. Itu tidak boleh tergusur oleh perubahan. Tapi harus diakui eksistensinya, dijaga, diamankan oleh gerakan perubahan. Kalau yang pertama disebut hifzhun nafs dalam istilah maqashidu syariah. Kalau yang kedua itu disebut hifzuddin (hak spritual). Hak spiritual ini termasuk dengan protokoler-protokolernya, fasilitas-fasilitasnya, ritual-ritualnya. Bukan hanya sebatas keyakinan. Dalam surat al-hajj Allah menyebutkan: "............." Bahwa sunnah hudamah, sunah saling mencegah untuk memelihara eksistensi sarana-sarana komunikasi dengan Allah. Walaupun sarana itu dari segi aqidah salah. Lahuddimat shawaami'u. Shawami'u (gereja-gereja), wa biya'un (dan sinagok-sinagok). Wa masaajidu yudzkaru fiihasmullah. Kenapa islam mengakui keberadaan agma-agama lain, walaupun tidak mengakui kebenarannya. Karena minimal dalam agama-agama itu terdapat semagat berkomunikasi dengan sang khaliq, walaupun caranya salah. Artrinya disini ada yang bertuhan, di mana secara spiritual ada pengendalian. Jika sama sekali tanpa spiritual, manusia akan lebih cenderung berubah menjadi binatang, bal hum adhall. Oleh karena itu islam memelihara dan melindungi hak-hak spiritual ini. Tidak ada kaitan permalahan agama. Sebab hubungan komunikasi spiritual itu harus tau'iyah (sukarela-ikhlas). Kalau tidak ikhlas, nifaq jadinya. Akhirnya tidak menghasilkan kendali, makanya menghindari munafiq tadi merupakan kendali moral dan spiritual. Ingatlah pertanyaan Umar bin Khattab RA. Ini adalah statemen yang berisi deklarasi hak-hak asasi manusia dari khalifah rasyidah dengan mengatakan "Ya amr!" ucapan ini ditujukan kepada 'Amr bin 'Ash gubernur Mesir. "Wahai 'Amr! Sejak kapan kalian memperbudak manusia, padahal mereka dilahirkan dalam keadaan merdeka?" Kalimat ista'badtumunnas tidak ditujukan kepada mukminin, karena lafaz naas itu jelas untuk seluruh manusia. Ini salah satu butir hak assi manusia. Kalimat ini diucapkan Umar saat pembelaan dan perlindungan beliau kepada seorang pemuda qibty yang dizalimi oleh anak gubernur mesir (anaknya Amru bin Ash Ra) ketika perlombaan ketangkasan berkuda. Dalam lapangan pacuan pemuda qibty ini lebih pintar, piawai dan lincah. Sehingga dapat mengalahkan anak gubernur yang muslim. Anak gubernur tidak terima kekalahannya, lalu punggungnya dipukul dengan mengatakan, "eh, mundur kamu jangan mendahului saya!". "ana ibnu akramiin" (saya anak orang yang mulia), anak gubernur, anak walikota. Ini sebuah momentum sejarah yang luar biasa. Seorang pemuda qibty di bawah khilafah islamiyah menyadari haknya sebagai warga negara. Menyadari huququl muwathanah, bahwa dia akan dilindungi oleh pemerintahan islam. Gugatannya tidak kepalang tanggung, dia mengadu langsung kepada khalifah dengan memanggil Amru bin Ash dan anaknya. Sekarang kita berada di mihwar muassasy. Mihwar muassasy adalah pintu gerbang menuju mihwar dawlah. Pemahaman-pemahaman seperti ini penting untuk dikokohkan di dalam diri kita. Kalau tidak, kita tidak akan dipercaya oleh Allah mengelola negara ini. Kenapa? Karena negeri ini penduduknya bukan hanya muslim. Ada nashrani, yahudi, budha dan hindu. Jadi semangatnya harus eksklusif, bukan inklusif. Karena kita harus memiliki kemampuan merangkul menghimpun, melakukam konsolidasi, koordinasi dan mobilisasi kepada seluruh komponen bangsa. Apapun agama, keyakinan, pemikiran, partai dan jamaahnya. Kalau tidak ada kemampuan seperti itu, jangan berharap Allah akan percaya kepada kita. Sebab misi islam tidak terekspresikan dan teraktualisasikan secara benar. Di masa kini, pemahaman seperti ini sangat penting. Apalagi dengan semakin kokohnya kita membawa konsepsi islam secara benar. Termasuk dalam menghargai mashalihul insan wal insan. Ketiga menjaga hak intelektual (hifzul aql). Kalau seseorang punya ide, usulan, pemikiran, ideologi yang berbeda, cita-cita berbeda, keinginan berbeda. Itu adalah hak kemanusiaan yang paling mendasar yang harus dijaga dan dipelihara. Dengan demikian dinamika kemanusiaan bisa terjamin. Hak intelektual ini penting, termasuk dalam melaksanakan doktrin syuro dalam islam. Kalau pemikiran itu diseragamkan, hal itu tidak akan maju. Biarkan pemikiran, usulan itu berinteraksi dalam proses syura ynag akhirnya akan menkristal dalam syura hingga menjadi keputusan bersama. Akan tetapi tetap dasar ide-ide, pemikiran dan usulan dibiarkan tumbuh. Karena ini merupakan bagian dari hak intelektual. Hal ini terkait nanti dengan menghargai hak intelektual ini. Termasuk hak terhadap tulisan dan hak terhadap ciptaan. Ini berlaku juga sebagai peringatan siapa saja, kader, pelaku media dan penerbit. Kita sering menerjemahkan dann menerbitkan karya dari orang. Contohnya, suatu ketika ada seorang penulis datang berkunjung. Tiba-tiba dia mengetahui kitab karangannya sudah ada yang menerjemahkan. Dia bertanya kepada saya, "apakah buku itu disebar diantara ikhwan-akhwat dan dibagikan gratis? Kalau dibagikan gratis untuk dakwah, saya ikhlas", katanya. Tapi kalau untuk tijaroh, harus ada royaltinya. Menurut saya pendapat dia benar dan itu adalah hak intelektualnya. Bahkan sebenarnya buku-buku itu adalah hak dakwah (buku-buku dakwah umumnya), jangan sampai secara liar buku dakwah itu dijiplak. Padahal banyak nasehat, strategi dakwah di dalamnya. Ketika saya mendapat kritik seperti itu, saya begitu malu. Kebetulan kitab karangannya banyak, sampai saya penggil penerbitnya agar berunding. Karena memang haknya tersebut dijamin secara syar'i. Hak intelektualnya. Jadi kita jangan sembrono dan gegabah dalam hal ini. Menjaga dan memelihara hak intelektual ini sangat penting. Tidak boleh diberangus. Karena rentetan keterkaitannya sangat jauh. Hak ideologi, hak idealita, hak punya konsep, hak pemikiran. Walaupun sebenarnya dalam kontek jama'ah hal tersebut dikelola dalam syuro' yang diramu dalam hikmah kebijaksanaan dan akhirnya menghasilkan keputusan-keputusan bersama; itulah yang disebut al-'azmu. Wa syaawirhum fil amr! Tidak ada musyawarah kalau sudah satu pendapat. Tapi kalau sudah menghasilkan kesepakatan bersama; Fa idzaa 'azamta fatawakkal 'alaLlah! Makanya kata Rasul ketika ditanya : Wamal 'Azmu Yaa Rasulallah? "Al-Azmu Masyuurah". Apakah tekad bersama itu? Tekad bersama itu hasil musyawarah. Maka tidak boleh ada pemberangusan huququl fikriyah (hak-hak intelektual). Karena ini bagian dari hifzul 'aql. Kemudian yang keempat penjaminan hak-hak ekonomi. Hak untuk mempunyai usaha, hak akses terhadap permodalan, hak akses terhadap sumber daya alam, hak untuk mengeksploitasi, hak mengeksploitasi-mengeksplorasi sumber-sumber ekonomi. Itu adalah hak kemanusiaan yang harus dijamin di negara manapun oleh kelompok manapun. Apalagi oleh gerakan dakawah. Lalu yang kelima adalah hak-hak sosial atau yang disebut hifzhul nasl atau hifzhul 'irq (hak-hak sosial). Seperti hak untuk bersuami, beristri, beranak, berumah tangga atau hak hidup bertetangga dengan rukun dan damai. Termasuk hak berorganisasi, hak berkumpul, hak bermasyarakat bahkan hak bikin LSM, bikin yayasan. Itu bagian dari hak sosial. Itulah qawaaid almujtama' almadani, tonggak-tonggak masyarakat madani dalam Islam yaitu terpeliharanya lima hal tersebut. Hak hidup, hak spiritual, hak intelektual, hak ekonomi dan hak sosial. Dalam pelaksanaan gerakan perubahan itu, tidak boleh ada pemberangusan, penggusuran karena gerakan perubahan harus menjamin, memelihara, mengamankan al huququl islamiyah atau dalam istilahnya al maqashidus syariah al khamsah. Gerakan perubahan dalam Islam adalam perubahan yang bersifat syamil, integral, menyeluruh, menyentuh semua bidang. Bukan hanya bidang pendidikan, bidang kaderisasi, tapi juga bidang budaya, seni, teknologi, informasi, ekonomi. Dan semua bidang kehidupan itu harus tersentuh oleh perubahan. Tidak boleh ada yang tertinggal dan ditinggalkan. Perubahan harus juga menyentuh semua hak-hak, semua kegiatan, semua kehidupan. Termasuk bidang pertanian, perikanan, nelayan, pendidikan, buruh dan sebagainya. Ini perubahan yang kita gulirkan. Yang keempat adalah masalah keterpaduan. Dimana kehidupan politik terpadu dengan pendidikan, terpadu dengan ekonomi. Sehingga kalau ada demokratisasi politik berarti ada demokratisasi ekonomi, demokratisasi budaya, demokratisasi seni budaya dan seterusnya di dalam bidang kehidupan. Sebab perubahan yang kita sengung-dengungkan adalah demokratisasi. Jadi harus menyentuh segala bidang kehidupan secara terpadu. Yang kelima adalah kita yakini bahwa perubahan itu tidak bisa sekaligus. Tadarruj, kalau dari objek manusianya berarti dari pribadi kepada keluarga, masyarakat kemudian negara. Dari kemanusiaan terus kepada negara dan seluruh umat manusia. Jadi perubahan ada kebertahapan baik dari objeknya atau kebertahapan dalam waktunya juga. Manusia sebagai individu menjadi dewasa setelah berumur 25 tahun. Betapapun kita kagum terhadap pemain sepak bola seperti Maradona misalnya, bukan berarti kita memaksakan anak agar punya kaki besar dulu, supaya kuat menendang bola. Sudah barang tentu hal ini jadi tidak seimbang dengan pertumbuhan badannya dan tangannya. Atau kita ingin anak kita jadi professor. Tentunya kita tidak ingin kepalanya berkembang lebih dulu dari badannya. Biarkan secara bersama, bertahap dan seimbang berkembang. Sehingga tidak bisa dipaksakan untuk melakukan lompatan jauh ke depan. Istilah orang Jawa gege mongkol belum waktunya sudah dipaksakan. Harakah ini harus dilaksanakan dengan penuh kesabaran dan bertahap. Dalam tahapan-tahapan perubahan dakwah, dimulai sesuai situasi dan kondisi pemerintahan diktator militer, dimana gerakan perubahan membina 'anashirut taghyiir di kampus-kampus, di pesantren-pesantren, di sekolah-sekolah. Sampai akhirnya muncul ke perpustakaan, ke permukaan, bergaul dengan masyarakat. Bahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sekarang kader-kader dakwah bisa mencalonkan diri jadi walikota, bupati, gubrnur bahkan presiden. Calon menteri, calon ini dan calon itu, semuanya serba terbuka sekarang. Semua pertumbuhan dilalui dengan tadarruj. Bukan kita ciptakan. Mungkin orang secara kasat mata sering menghitung pertumbuhan partai kita dari saat reformasi tahun 1998, padahal hampir 20 tahun sebelumnya kita sudah bergerak, untuk menata pertumbuhan syajarah thayyibah ini. Mudah-mudahan semakin memberikan hasil tu'ti ukulaha kulla hiinin biidzni rabbiha. Jadi kesabaran untuk melakukan perubahan secara bertahap ini harus dimiliki oleh setiap kader ikhwan atau akhwat. Berikutnya adalah masalah keseimbangan. Bahwa perubahan yang kita lakukan bersifat seimbang. Termasuk mempersiapkan unsur-unsur perubahan juga harus seimbang. Kita dituntut, semakin dituntut untuk menjaga keseimbangan. Bukan hanya objek-objek dakwah kita diisi dengan lembaga-lembaga pendidikan. Walaupun itu tetap ditingkatkan dan dipertahankan. Bahkan kita punya policy agar melakukan pendinian dalam pembinaan yang disebut tabkir tajnid. Termasuk di sektor lembaga-lembaga pendidikan. Makanya lebih lima tahun sudah pengguliran Gugus Tugas Dakwah Sekolah. Mudah-mudahan itu yang namanya Gugus Tugas Dakwah Sekolah jangan jadi 'perhiasan struktural'. Karena seharusnya struktur qaidah da'awi-nya harus ada di sekolah-sekolah. Tabkirut Tajnid sangat penting dalam membahas keseimbangan. Hal ini terkait dengan keseimbangan tanzhim jama'ah kita. Peta kader kita posisinya sekarang tidak seimbang. Banyak kafa'ah-kafa'ah, banyak hibrah-hibrah, yang tidak ada atau populasinya kecil. Umpamanya kader berlatar belakang exact banyak. Tapi kader-kader ilmu sosial sangat sedikit. Jadi kader spesialis-spesialis lebih detil itu sangat sedikit. Sekarang ini cenderungnya masih generalis. Artinya dianggap serba bisa. Harusnya kita mempersiapkan spesialis-spesialis, kafa'ah-kafa'ah, hibrah-hibrah secara detail. Kenapa kita kurang seimbang? Karena kita merekrut umumnya di perguruan-peruruan tinggi. Yang masuk ke universitas biasanya sudah punya pilihan-pilihan. Tanpa ada desain kepentingan dakwah. Padahal kita mempersiapkan kader kita sejak SMP, SMA. Hal itu sudah bisa kita arahkan ke kader-kader kita. SMA sudah muntazhim, minimal muntasib. Jadi sudah bisa kita arahkan. "Kamu ke kedokteran, kamu ke akademi kepolisian, kamu ke angkatan darat, kamu ke angkatan laut" dan seterusnya. Sekarang ini kita belum bisa memetakan, karena umumnya baru sadar sudah di perguruan tinggi. InsyaAllah keseimbangan tadi bisa diatasi jika kita berhasil dalam pendinian tarbiyah. Pendinian kaderisasi ke lembaga yang lebih dekat. Paling tidak ke SMP. Dan modalnya sudah ada. Para kader sudah banyak yang mendirikan SDIT-SDIT, bahkan Taman-taman Quran itu modal dasar. Sekali lagi keseimbangan ini termasuk keseimbangan kader kita, komposisi kafaah atau in pos yang dimiliki kader kita perlu diseimbangkan. Pos-pos yang kosong, hibrah yang kosong, kafaah yang kosong segera diisi. Untuk merespon masa depan dimana kita akan memikul tanggung jawab kenegaraan Insya Allah. Perubahan yang dilakukan oleh dakwah islamiyah adalah perubahan secara damai. Pilihan damai adalah keniscayaan. Karena kita bukan negara yang lagi dijajah. Tidak seperti Palestina, Iraq, Afghanistan, maka pilihannya adalah jihadiyah qitaliyah. Tapi negara yang merdeka, bebas, demokratis seperti Indonesia sekarang ini keniscayaannya yang kita pilih adalah silmiyah, Taghyirus Silmiyah. Tidak dengan teror, tidak dengan provokasi, tidak dengan intimidasi, tidak dengan pressure, tapi dengan komunikasi. Dengan menyebarkan informasi, dengan dialog, dengan hiwar, dengan tarbiyah, ta'lim, taujih, irsyad dan sebagainya. Perubahan, secara damai. Jadi pilihan kita di bumi seperti Indonesia ini adalah Taghyirus Silmiyah. Kemudian perubahan itu harus kontinyu. Jadi tidak boleh terhenti melakukan langkah perubahan walaupun sudah menduduki jabatan legislatif maupun eksekutif. Jadi tidak boleh dibatasi langkah perubahan dengan mencapai jabatan tertentu. Sudah jadi bupati, walikota, gubernur, wakil gubernur, semua itu harus dijadikan kekuatan untuk melakukan perubahan. Lebih jelas lagi, untuk menolong. Jika kita mencapai posisi pusat pengambil keputusan tentu sudah pasti berubah. Perubahan melalui kekuasaan, melalui pemerintah bisa sangat tepat. Seperti apa yang dikatakan oleh Khalifah Utsman bin Affan ra. "Sesungguhnya Allah merubah sesuatu itu dengan shulthon, lebih tepat, lebih mudah dibanding dengan Al Quran. Kontinyuitas perubahan tidak boleh dibatasi ruang, dibatasi target-target jabatan, atau target-target suara dan terus kita kokohkan perubahan. Jadi sekali lagi pesan saya adalah perubahan dengan semangat persatuan. Jangan sampai ada langkah-langkah, ada statement-statement, pernyataan, sikap yang merusak persatuan, baik keumatan maupun kebangsaan. Sering saya ungkapkan berkali-kali nahnu ma'al wihdah, kita bersama persatuan. Apakah persamaan itu kehormatan, kebangsaan atau kemanusiaannya, kita selalu mendukung persatuannya. Termasuk persatuan kebangsaan dan kenegaraan. Karena apa? Kalau bicara bangsa Indonesia, 90%nya umat Islam. Pecahnya bangsa otomatis pecahnya persatuan. Begitu juga Negara Indonesia, negeri Indonesia ini milik kita. Jika tercabik persatuan negara Indonesia, berarti tercabiknya persatuan teritorial Islam. Makanya NKRI adalah pilihan keniscayaan kita bersama. Jadi jangan sekali-kali semangat perubahan yang kita jelaskan merongrong, merusak persatuan. Kita harus menjadi 'anashir wihdah, unsur pemersatu. Insya Allah dalam lima tahun ini harus merealisir visi atau ru'yah mustaqbalah kita 2009 menjadi jama'ah yang kokoh. Dimana kader-kadernya mempunyai keunggulan; keunggulan iman, keunggulan ilmu, keunggulan amal. Begitu juga mempunyai rasa tanggung jawab untuk melayani dan mempunyai kelayakan untuk memimpin bangsa ini. |